Mengatasi Konflik Keluarga: KUA Mijen Lakukan Konseling Keluarga Untuk Bantu Pulihkan Keharmonisan
Mijen, 24 September 2024 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mijen menggelar kegiatan Konsultasi dan Konseling Keluarga pada hari Selasa, 24 September 2024. Acara ini berlangsung di aula KUA Kecamatan Mijen dan dihadiri oleh sejumlah pasangan suami istri serta keluarga yang membutuhkan bimbingan terkait kehidupan rumah tangga. Konseling keluarga merupakan proses pembinaan dan bantuan bagi keluarga yang bertujuan untuk memperkuat interaksi antar anggota keluarga, sehingga mereka mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi demi kesejahteraan seluruh anggota keluarga. KUA Kecamatan Mijen sendiri secara rutin membuka layanan konsultasi setiap hari, baik itu konsultasi wakaf, konsultasi produk halal, maupun konsultasi yang berfokus pada perkawinan dan keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Mijen, Bapak HM. Azmi Ahsan, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu upaya KUA dalam mendukung kesejahteraan keluarga di Kecamatan Mijen. “Keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis. Melalui konsultasi ini, kami berharap dapat membantu keluarga-keluarga yang mengalami kesulitan, sehingga mereka bisa menemukan solusi yang bijak dan tepat,” ujarnya.
Salah satu contoh kasus yang sering ditangani di KUA Mijen adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti yang terjadi pada seorang istri yang menjadi korban KDRT oleh suaminya, dan telah beberapa kali dimediasi oleh penyuluh agama KUA Mijen, Ibu Zahrotun Nisa. Ibu Nisa menjelaskan bahwa penanganan kasus KDRT tidak hanya berhenti pada mediasi antara suami dan istri, tetapi juga melibatkan pendekatan yang lebih komprehensif. “Penanganan KDRT harus dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan. Langkah pertama adalah memberikan ruang bagi korban untuk berbicara secara terbuka tentang pengalaman yang dialaminya. Setelah itu, penting untuk memfasilitasi mediasi antara suami dan istri dengan mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan korban. Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan, jika situasi mengancam keselamatan korban. Selain itu, konseling yang bersifat psikologis untuk membantu korban memulihkan trauma juga sangat penting,” ungkap Ibu Nisa.
Dalam mediasi yang dilakukan, KUA Mijen berupaya untuk memberikan solusi terbaik, baik dengan mengupayakan rekonsiliasi yang sehat bagi pasangan maupun memberikan arahan lebih lanjut jika perceraian menjadi pilihan terakhir demi kebaikan bersama.Kegiatan ini juga melibatkan sesi konsultasi personal, di mana setiap peserta mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan para konselor terkait permasalahan keluarga lainnya seperti komunikasi antar pasangan, pengasuhan anak, dan isu-isu rumah tangga lainnya. Ibu Rina Susanti, salah satu peserta yang hadir, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam membuka komunikasi yang lebih baik dalam rumah tangganya. “Banyak sekali hal yang kami tidak sadari sebelumnya, dan melalui konsultasi ini, kami menemukan cara yang lebih baik dalam mengelola konflik rumah tangga,” katanya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada peserta. KUA Kecamatan Mijen berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala demi terciptanya keluarga yang lebih kuat dan harmonis di wilayah ini.