Pengajian Majlis Ta’lim KUA Jatisari Perkuat Pemahaman Fikih Ramadhan
29 Januari 2026 – Kantor urusan Agama (KUA) Jatisarimelaksanakan rutinan pengajian majlis ta’lim. Rutinitas inibiasa dilaksanakan setiap hari kamis yang di pimpin oleh Bapak Fuad selaku penyuluh di KUA Jatisari. MahasiswaPraktik Pengalaman Profesi (PPP) UIN Walisongo Semarang ikut serta dalam kegiatan rutinan pengajian majlis ta’lim di aula KUA Jatisari, Kecamatan Karawang.
Kegiatan ini diawali dengan membaca Al-Qur’an bersama-sama untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepadaAllah SWT, melalui kebersamaan dalam tilawah dan pengajian rutin sebagai pedoman hidup umat manusia.
Dilanjut dengan penyampaian tausiah oleh Bapak H. Ade Rosi Fauzan. Penceramah menyampaikan “bahwa ngaji ituadalah perintah Allah SWT dan pasti di ridhoi oleh mad’u”, “seberapa pintarnya manusia tidak ada yang bisa meninggikankekuasaan Allah”. Masail yang dibahas pada pengajian kali ini ialah mengenai puasa di Bulan Ramadhan.
Pada rutinan kali ini, penceramah membahas berbagai halterkait puasa Ramadhan. Mulai dari membahas mengenaisyarat wajib dan syarat sah puasa, rukun, hingga membahashal-hal yang membatalkan puasa, baik itu yang membatalkandzat puasanya itu sendiri, maupun yang membatalkan pahalapuasa tersebut.
Di akhir acara, penceramah membuka sesi tanya jawab. Salah satu jamaah bertanya mengenai masalah zakat fitrah. “Apakahboleh membayar zakat fitrah di daerah lain, bukan di tempatkita tinggal saat ini?”, tanya salah satu Jemaah. Kemudian, penceramah menjelaskan bahwa hal tersebut tidakmenyebabkan zakat fitrah menjadi tidak sah, namun yang lebih diutamakan adalah menunaikannya di tempat orang yang berzakat sedang bermukim.
::::::::::::::::::::::::::::::
BPI It’s Amazing
BPI Berkarya Nyata
::::::::::::::::::::::::::::::
Official Social Media
IG : @bpiwalisongo
FB : Bpi Walisongo
Youtube : HMJ BPI UIN Walisongo
Website : hmj bpi uin walisongo
Email : [email protected]
Tik Tok : @hmjbpiuinwalisongo

